Thursday, December 2, 2010

KONSEP DAN ARAH PENGEMBANGAN SISWA PECINTA LINGKUNGAN HIDUP (SISPULIH) DI SMA NEGERI 1 MALLUSETASI KABUPATEN BARRU

Oleh : Ilham, s.pd (Guru Geografi SMU Negeri 1 Mallusetasi)
Keinginan setiap manusia untuk meningkatkan kalitas hidup merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari, namun tanpa disertai kearifan dalam proses pencapaiannya, justru kemerosotan kualitas hidup yang

akan diperoleh. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia melakukan eksploitasi sumberdaya alam. Eksploitasi yang berlebihan akan mengakibatkan merosotnya daya dukung alam. Disisi lain dalam proses penyediaan barang kebutuhan manusia juga akan mengahasilkan limbah, limbah yang dihasilkan menjadi beban bagi lingkungan untuk mendegradasinya. Jumlah limbah yang semakin besar yang tidak terdegradasi akan menimbulkan masalah pencemaran.
Kesadaran dan kepedulian manusia terhadap lingkungan tidak dapat tumbuh begitu saja secara alamiah, namun harus diupayakan pembentukannya secara terus menerus sejak usia dini, melalui kegiatan-kegiatan nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Untuk menanamkan kesadaran terhadap Lingkungan Hidup, langkah yang paling strategis adalah melalui pendidikan, baik pendidikan formal atau pendidikan non-formal
Menyadari hal tersebut, maka sekolah sebagai wadah pendidikan perlu sejak dini menanamkan dan mengembangkan kepedulian siswa terhadap lingkungan hidup agar terbentuk sumberdaya manusia yang secara arif dapat memanfaatkan potensi dirinya dalam berbuat untuk menciptakan kualitas lingkungan yang kondusif, ekologis, lestari secara nyata dan berkelanjutan, tentunya dengan cara-cara yang simpatik, kreatif, inovatif dengan menganut nilai-nilai dan kearifan budaya local.
Memulai Kegiatan Ekstra kurikuler SISPULIH adalah salah satu langkah yang paling strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai dan budaya yang bewawasan lingkungan juga sebagai pendorong partisipasi masayarakat dalam program tanam dan rawat pohon penghijauan dilingkungan masyarakat. Kegiatan Ekstra kurikuler ini juga sebagai langkah awal terwujudnya “go Green School” yaitu sekolah yang memiliki program dan aktivitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Sekolah yang memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program-program untuk menginternalisasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam seluruh aktifitas sekolah.
Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelolah lingkungan maka konsep pengembangan SISPULIH di sekolah dikemas dalam bentuk pemberian materi ruangan dan pelatihan (simulasi).
Materi dan pelatihan yang akan diberikan yaitu :
1. Esensi pecinta lingkungan dan Paradigma gerakan lingkungan
2. Latar belakang masalah lingkungan
3. Pencemaran dan kesehatan lingkungan, dan
4. Teknik Pengelolaan sampah plastik Rumah Tangga dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle.
Kemudian untuk membangun sikap dan kepedulian siswa terhadap lingkungan dikemas dalam bentuk kegiatan Jelajah Lingkungan dan Kemah Ilmiah. Kegiatan jelajah lingkungan dan kemah ilmiah dikemas dari komponen lingkungan hidup yang potensial timbul masalah atau kasus-kasus lingkungan yang sedang hangat dimasyarakat. Sebagai contoh Jelajah sampah, Jelajah Sungai, Jelajah pantai, Jelajah Hutan, Jelajah Gunung, Jelajah Situs Budaya, Jelajah Pencemaran Air dsb. Ruang lingkup materi meliputi, diskripsi objek jelajah, masalah-masalah lingkungan hidup yang timbul, pencegahan dan penanggulangannya, bentuk-bentuk pemberdayaan, serta cara meyikapinya.
Dalam kegiatan jelajah lingkungan diharapkan dapat menjadi wahana pembinaan sikap peduli lingkungan dan dapat memberi tambahan keterampilan-ketrampilan praktis yang bermanfaat, serta dapat menjadi wahana pembelajaran kecakapan hidup dan membina kepekan sosial bagi siswa. Kegiatan jelajah lingkungan dapat dikolaborasikan dengan tugas terstruktur matapelajaran-matapelajaran lain, seperti Biologi, fisika, kimia, sosiologi, sejarah dan geografi. Lokasi jelajah lingkungan disesuaikan dengan daya dukung dana serta kesiapan siswa dan guru pembimbing. Misalnya pelaksanaan “Jelajah Pantai“, jika jaminan keselamatan terbatas bisa dilaksanakan pada wilayah yang lebih aman.
Arah Pengembangan
Konsep pengembangan diri SISPULIH di SMA Negeri 1 Mallusetasi Kabupaten Barru diarahkan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan siswa di dalam pengelolaan lingkungan hidup baik secara teknis maupun manajemen serta menciptakan ligkungan yang dapat memberikan pengalaman hidup yang bermakna bagi siswanya dan dapat menjadikannya sekolah sebagai tempat belajar yang paling menyenangkan dengan mengurangi sifat keformalan dari sebuah sekolah dengan cara mengubah lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang mendukung proses pembelajaran dan bersifat menyenangkan.
Secara jelas dapat disimpulkan bahwa ada dua poin penting yang menjadi arah pengembangan SISPULIH yaitu Pertama Pembinaan Siswa agar memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia di dalam pengelolaan lingkungan hidup baik secara teknis maupun manajemen, Kedua menciptakan ligkungan sekolah yang dapat memberikan pengalaman hidup yang bermakna bagi siswanya dan dapat menjadikannya sekolah sebagai tempat belajar yang paling menyenangkan
Kemudian, arah pengembangan tersebut diharapkan dapat mencapai beberapa TUJUAN dari SISPULIH yaitu :
1. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan siswa mengenai kerusakan dan pencemaran lingkungan dalam kehidupan sehari-hari
2. Meningkatkan mentalitas dan keterampilan siswa dalam mengelolah dan memanfaatkan limbah sampah dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle dalam kehidupan sehari-hari
3. Meningkatan kepedulian siswa terhadap lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman
4. Menciptakan kondisi belajar berbais lingkungan
5. Menciptakan kondisi ekologis yang lebih baik di lingkungan sekolah

Startegi Pengembangan

1. Menghimpung siswa yang memiliki minat terhadap SISPULIH
2. Mengadakan Pendidikan Dasar (DIKSAR) sebagai prosedur dalam merekrut anggota baru sebagai anggota muda SISPULIH
3. Melaksanakan Pendidikan Lanjutan (DIKLAT) untuk meningkatkan kemampuan anggota muda secara rutin dan terjadwal
4. Membuat “Green House” sebagai tempat berkreatifitas siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan kreatifitas tentang lingkungan hidup

PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Analisis Konteks

1. Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, program-program yang ada di sekolah.

2. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri, dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

3. Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

B. Mekanisme Penyusunan

1. Tim penyusun

Kurikulum pendidikan dasar menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan provinsi.

2. Kegiatan

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pembelajaran baru.

Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

3. Pemberlakuan

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota/provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan

Belajar Bersikap Positif

Setuju kah kamu? Bahwa dunia kerja bisa diibaratkan arena olahraga. Di dalamnya sarat dengan kompetisi. Aturan main yang berlakupun berbeda-beda. Mulai dari yang halus, normal, sampai yang kasar. Tetapi pada intinya dalam menghadapi kompetisi anda harus bersikap sportif. Karena untuk menjadi pemenang yang tangguh, anda harus mampu berkompetisi secara fair. Berikut ini adalah sikap sportif dalam menghadapi kompetisi di kantor:

Unggul
Dalam suatu kompetisi jelas harus ada yang kalah dan menang. Seandainya terdapat skor yang sama pasti tetap ada yang lebih unggul. Nah untuk menjadi unggul anda harus tahu aturan permainan di kantor. Pahami konsep-konsep permainan di perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak. Kemudian jalani konsep-konsep tersebut dengan cara yang sportif.

Tahan banting
Untuk memenangkan kompetisi, anda harus menjadi pribadi yang tahan banting. Dalam hal ini sikap pasrah tidak diperlukan untuk memenangkan kompetisi. Karena mereka yang cenderung pasrah tidak memiliki semangat juang untuk menjadi pemenang. Tentu saja anda harus mampu berkompetisi secara sehat, tanpa harus menusuk teman dari belakang.

Tetap kerjasama

Meskipun anda berada di tengah arena kompetisi yang cukup ketat, iklim kerjasama tetap harus dikembangkan. Jangan ragu membantu rekan anda yang kesulitan. Ingat, keluwesan anda dalam bekerja sama justru akan mendapat nilai plus di mata atasan, ketimbang anda bekerja secara pribadi dan sibuk menonjolkan kemampuan diri sendiri.

Tenggang rasa

Saling menghormati dan toleransi tetap mutlak dibutuhkan dalam lingkungan kerja. Karena sikap ini merupakan penghargaan terhadap segala bentuk perbedaan termasuk kekuatan dan kelemahan. Sikap ini bukan hanya menumbuhkan sikap sportif dalam diri anda sendiri tetapi sekaligus menggerakkan orang lain untuk bersikap sportif juga.

Jujur

Jangan pernah merasa malu mengakui kesalahan diri sendiri. Jangan pernah sekalipun mencari penyebab kegagalan pada diri orang lain, lingkungan, atau faktor eksternal lainnya. Jika anda mengalami kegagalan mulailah mencari penyebabnya dari dalam diri sendiri. Kemudian berusahalah untuk memperbaiki kegagalan tersebut.

Tulus

Jangan pernah merasa iri dengan kesuksesan orang lain. Anda harus bisa menerima keberhasilan orang lain sebagai cambuk untuk lebih maju. Bahkan sebaliknya, berikan pujian pada rekan yang sukses. Berikan pujian dengan tulus dan wajar. Jangan melontarkan pujian hanya sebagai topeng pergaulan di balik sikap iri hati anda.Perlu anda catat, kemenangan yang anda raih akan lebih indah bila anda mampu meraihnya secara sportif. Lagipula dengan sikap sportif anda siap menerima kemenangan tanpa sikap sombong. Sebaliknya seandainya gagalpun anda bisa menerimanya dengan lapang dada tanpa rasa iri dan frustasi.

Tanya Pada Kalbumu : Apakah kamu sudah merasa punya prilaku Positif??

Tuesday, March 24, 2009

PENGEMBANGAN SILABUS

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor).

C. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, sesuai dengan tuntutan kegiatan pembelajaran, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;

b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi materi pokok

Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik ;

b. kebermanfaatan bagi peserta didik;

c. struktur keilmuan;

d. kedalaman dan keluasan materi;

e. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan;

f. alokasi waktu.

3. Mengembangkan pengalaman belajar

Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar, melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.

4. Merumuskan indikator keberhasilan belajar

Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan, dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan jenis penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator-indikator yang memuat satu ranah atau lebih. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7. Menentukan sumber belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

D. Unit Waktu Silabus

1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru/guru kelas yang mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah.

2. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

E. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.

Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran

KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

B. Acuan Operasional Penyusunan KTSP

Kurikulum tingkat satuan pendidikan disusun dengan memperhatikan:

1. peningkatan iman dan takwa;

2. peningkatan akhlak mulia;

3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;

4. keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan;

5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

6. tuntutan dunia kerja;

7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

8. agama;

9. dinamika perkembangan global;

10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan;

11. kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan

12. karakteristik satuan pendidikan.

C. Struktur dan Muatan KTSP

Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memperhatikan kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

4) Kelompok mata pelajaran estetika;

5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.

Isi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.

2. Muatan lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

3. Kegiatan pengembangan diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Khusus untuk SMK/MAK pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.

Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik

4. Beban belajar

a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem satuan kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri dan oleh SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem satuan kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.

b. Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

c. Alokasi untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

d. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.

1) Satu SKS pada SMK/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tata muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

e. Dua jam pembelajaran kegiatan praktik di sekolah atau empat jam pembelajaran kegiatan praktik di luar sekolah setara dengan satu jam pembelajaran tatap muka.

5. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan

Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada Standar Penilaian yang dikembangkan oleh BNSP.

6. Pendidikan kecakapan hidup

a. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.

b. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.

c. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

7. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

a. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

b. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.

c. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

D. Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.


KONSEP DAN ARAH PENGEMBANGAN SISWA PECINTA LINGKUNGAN HIDUP (SISPULIH) DI SMA NEGERI 1 MALLUSETASI KABUPATEN BARRU

Oleh : Ilham, s.pd (Guru Geografi SMU Negeri 1 Mallusetasi) Keinginan setiap manusia untuk meningkatkan kalitas hidup merupakan sesuatu yang...